Skip to main content

Mengurai Soal Tata Edar dan Kuota Layar Film Nasional


Liputan6.com, Jakarta Masih dalam suasana Idul Fitri, acara yang digelar Senin (3/8/2015) pekan lalu itu diberi nama "Halal Bihalal Media dengan Jajaran Direksi Cinema 21." Namun, kata seorang wartawan senior yang biasa meliput film, setelah bertahun-tahun baru kali ini rasanya pemilik jaringan bioskop Cinema 21 itu mengadakan acara halal bihalal.

Jadi, sebetulnya, tentu ada agenda yang ingin disampaikan pihak jaringan bioskop terbesar di Indonesia itu pada media. Apalagi sampai jajaran direksinya pun hadir.

Yang hadir adalah CEO Cinema 21 Hans Gunadi, beserta dua direktur Tri Rudy Anitio dan Jimmy Heryanto, plus Corporate Secretary Cinema 21 Catherine Keng.

Agenda pembicaraan antara wartawan dengan direksi Cinema 21 tentu saja persoalan yang tengah jadi polemik hari-hari ini di kalangan pelaku industri film nasional, yakni perihal tata edar dan kuota layar bioskop untuk film nasional.

Tulisan ini hendak mengurai persoalan tersebut dari hulu sampai ke hilirnya. Bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan mendudukkan masalah pada proporsinya hingga berimbang.

Polemik tata edar dan kuota layar berpangkal pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Di pasal 32 UU tersebut, dikatakan pelaku usaha pertunjukan film, yakni eksebitor atau pihak bioskop, wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama enam bulan berturut-turut.

Di pasal 34 dikatakan, ketentuan sebagaimana dimaksud di pasal 32 diatur dalam peraturan menteri.
Nah, tepat di libur Lebaran kemarin rilis empat film nasional, Comic 8: Casino Kings-Part 1 (Falcon Pictures), Surga yang Tak Dirindukan (MD Pictures), Lamaran (Rapi Films) dan Mencari Hilal (MVP Pictures & Mizan Films). Selain empat film tersebut, rilis pula film musim panas Hollywood, Ant-Man (Disney-Marvel Studio/di Indonesia hak edarnya oleh PT Omega Film).

Ant-Man kemudian langsung dapat jatah layar paling banyak. Film itu dianggap yang bikin film Lebaran macam Mencari Hilaltergusur dari bioskop.


Dari sini kemudian Firman Bintang, seorang produser film yang juga mengetuai organisasi bernama PPFI (Persatuan Produser Film Indonesia) berkoar-koar kalau pihak bioskop telah bersikap tak adil pada film nasional. Ia menyebut angka 500 layar yang diberikan untuk Ant-Man. (Angka itu dibantah pihak Cinema 21. Catherine Keng mengatakan Ant-Man dapat jatah 242 layar.)


Sambil mengatakan tata edar yang tak adil itu, Firman mendesak pemerintah segera membuat peraturan pelaksanaan tata edar film nasional dengan film impor sebagaimana amanat UU perfilman tahun 2009.
Dari situ sebenarnya semua persoalan ini. Solusinya sederhana saja. Pemerintah tinggal membuat peraturan menteri sesuai amanat undang-undang.

Namun, mengatasi persoalan tata edar ini tak sesederhana dengan membuat peraturan menteri. Ada alasannya kenapa jajaran direksi Cinema 21 perlu menjelaskan persoalan tata edar film di bioskop kepada wartawan dalam momen yang mereka sebut halal bihalal.

Kita semua tahu, bioskop hidup dari penonton. Tanpa penonton, bioskop bisa gulung tikar. Apa mau dikata, film yang paling banyak ditonton saat ini adalah film impor, terutama dari Hollywood.

Kita masih ingat, kisruh pajak film impor yang terjadi 2011 silam saat selama enam bulan film studio besar Hollywood tak bisa edar di sini, bioskop sepi pengunjung. Pengalaman buruk itu tampaknya tak mau lagi dialami pemilik bioskop.
Untuk mengerti persoalan lebih mendalam soal tata edar, ada baiknya menengok sejarah.

Comments

Popular posts from this blog

Titik Temu Hingga Tari Salsa di Sastra Reboan

“Asupan”, kata yang sering terdengar,dipakai untuk pentingnya gizi bagi manusia. Kata yang unik karena tak ditemukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan adanya di kamus Bahasa Sunda.Asupan berasal dari kata “asup” yang artinya sama dengan “masuk”di KBBI. Asupan tak hanya untuk soal gizi, kita pun hidup dengan banyak mendapat asupan, entah itu dalam seni modern, komunikasi dan lainnya. Namun, kita juga mendapat asupan dari diri sendiri, dari para pemimpin yang sayangny a tidak memberikan gizi bagus. Tak usah bicara dunia politik yang makin semrawut, sastra pun masih jadi anak tiri, tak pernah disinggung oleh petinggi Negara. Sastra Reboan mencoba mengambil tema “Asupan” dengan harapan ada yang bisa masuk dalam relung kesadaran kita dari para pengisi acara nanti.

SALAM SASTRA, Komunitas KAMPOENG JERAMI Luncurkan Buku Kumpulan Puisi Berjudul “TITIK TEMU”

RBI, BENGKULU - Bertepatan dengan peringatan Hari Ham se-dunia ke-66 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 10 Desember 2014 maka dengan resmi Komunitas Kampoeng Jerami meluncurkan buku kebanggaan mereka yang diberi judul “Titik Temu”. Setelah melalui berapa tahapan mulai dari pengumpulan naskah, lay out, dan editing antologi puisi yang berupaya merekam sem ua catatan kecintaan pada sesama ini akhirnya menyeruak di dunia sastra Indonesia.  Rasa Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terima kasih kepada seluruh penulis, teman, kawan, guru, dan tangan-tangan yang memiliki kepedulian pada Komunitas Kampoeng Jerami dengan telah membantu segala proses, baik dari proses awal sampai akhirnya nanti buku ini mampu hadir di beberapa wilayah dan daerah sebagai pintu masuk dalam mengampanyekan untuk saling kasih dan sayang terhadap sesama, lingkungan, serta alam semesta yang menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap kebutuhan dasar sebagai manusia.

Peluncuran Buku Amarah Lembaga Bhinneka

Kabar Budaya – RetakanKata Kekerasan dan penindasan minoritas yang berbuntut pada pelanggaran HAM di Indonesia telah menjadi berita renyah yang setiap hari disajikan bagi masyarakat Indonesia. Mau tidak mau, kita menelan sajian itu ketika peran aparat negara dalam menyikapi masalah tersebut cenderung semakin menurun. Rakyat marah namun sulit bertindak. Rakyat menderita di negeri yang katanya kaya. Rakyat pun hilang percaya, terutama kepada pelaku pemerintahan yang korup dan abai perannya. Bagaimana kami bersuara? Perbedaan pendapat dan keyakinan dalam memperjuangkan HAM yang seharusnya adalah dinamika di era Pasca Kemerdekaan sering mendapat tekanan, bahkan pembungkaman. Anda terjebak, sulit bernapas dan semakin sulit bernapas ketika pihak yang berwenang semakin abai dalam menyelesaikan persoalan ini, sementara pihak lain berpesta di atas penderitaan rakyat (minoritas). Antologi puisi & cerpen AMARAH hadir di tengah carut-marut bangsa Indonesia dalam...